Wali Kota Kotamobagu Menerima WTP Yang Ke-10 Dari BPK RI

Bolmong Raya Headline

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, 15 Mei 2023, menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA., kepada Wali Kota Kotamobagu, yang didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalag, S.T., tersebut merupakan Opini WTP ke – 10 kali secara berturut – turut yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu dalam 2 (dua) periode kepempimpinan Wali Kota, Ir. Hj. Tatong Bara

Wali Kota pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, sehingga Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat kembali meraih Opini WTP ke – 10 kalinya secara berturut – turut.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan opini WTP ke – 10 kalinya. Ini tentunya dapat diraih karena adanya dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja maksimal dan luar biasa, serta dukungan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.,” ujar Wali Kota.

Hal senada juga disampaikan Inspektur Kotamobagu, Yusrin Mantali, S. Kom. “Puji syukur Alhamdulilah, Kota Kotamobagu dapat meraih Opini WTP ke -10 berturut – turut, hal ini dapat diraih karena bimbingan dari Ibu Wali Kota Kotamobagu, Bapak Wakil Wali Kota Kotamobagu, pengawasan serta kolaborasi yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta upaya kerja keras dan kerja ikhlas Organisasi Perangkat Daerah dan dukungan masyarakat masyarakat Kota Kotamobagu. Harapan kami kedepan tata kelola, manajemen risiko serta pengendalian intern lebih dapat kita tingkatkan lagi, agar opini WTP dapat kita pertahankan,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD se – Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di kantor BPK – RI perwakilan Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Anggota VI BPK – RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E., para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD.(ADVETORIAL/Lucky )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *