KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Bapak Prof.(H.C) Dr.(H.C) Olly Dondokambey SE, menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota-Kotamobagu sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, pada momentum peringati Hari HAM sedunia ke-75 tahun, Senin 11 Desember 2023, di Kantor Gubernur Sulut.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum ( Kabag) Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H, menyampaikan, bahwa Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara.
Dikatakannya, Dimana pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.
“Penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,”katanya.
Turut Hadir dalam kegiatan di antaranya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara.
(Advetorial/Lucky)