KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Sulawesi Utara Tentang Sinergi Penyelenggaraan Griya Abhipraya, dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado.
Tidak hanya itu saja, Wali Kota juga melakukan Penandatangan Kesepatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tentang Kerja Sama Lintas Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung Selasa, 24 September 2024, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu
Wali Kota mengatakan, atas nama Pribadi dan Jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sulawesi Utara, kepada Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado, atas dilaksanakannya kegiatan pada sore hari ini.
”Bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Penandatanganan Kerja Sama ini, merupakan sebuah langkah maju serta sangat positif bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan publik serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Daerah,”ucapnya.
Dikatakan Wali Kota berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Penandatanganan Kerja Sama ini, akan semakin meningkatakan Sinergitas dan upaya kita bersama dalam penyelenggaraan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Semoga dengan dilaksanakan penandatanganan kerja sama ini, akan lebih meningkatkan Sinergitas,”kata Wali Kota.
Turut Hadir: Pj. Bupati Bolaang Mongondow., dr. Jusnan. C. Mokoginta., MARS., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia – Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia – Sulawesi Utara, Aris Munandar., Bc.IP., S.Sos., M.Si., Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado., Indra Setiabudi Mokoagow., Bc. IP. S. Sos., para Pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia – Sulawesi Utara, serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan para pejabat dilingkumgan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.(DN)