BOLMONG,SULUTPOST- Adanya peristiwa penemuan mayat (Korban) yang terindifikasi inisial JM alias Jev (17), warga Desa Pononobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur (Bolmong-red) menjadi atensi serius Polres Bolaang Mongondow dalam melakukan pengembangan melalui proses penyelidikan.
Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan SIK, mengimbau kepada keluarga korban, kerabat dan masyarakat desa Pinonobatuan barat untuk dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkapnya.
” Dihimbau kepada keluarga untuk tidak melakukan aksi balas dendam, main hakim sendiri dan melakukan perbuatan yang dapat menggangu keamanan dalam wilayah hukum khususnya di Kecamatan Dumoga, dan percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, Polres Bolaang Mongondow,”imbau Kapolres AKBP Slamet Ramelan Selasa 9 Mei 2023.
Dikatakan Kapolres, dirinya berharap kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dari kedua desa Pinonobatuan maupun desa Ponompiaan, untuk kemudian membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman di desa masing-masing.
“Sesuai keterangan saksi pertama sudah ada dugaan kuat pelaku dan saat ini kepolisian lagi mendeteksi serta melakukan proses pengembangan atas keterangan saksi tersebut dan sekaligus melakukan pengejaran kepada terduga. Tapi praduga tak bersalah harus dikedepankan karena ini baru sebatas keterangan saksi awal,”ucapnya.
Seraya menambahkan, bahwa hari ini juga jenazah korban telah dimakamkan. olehnya dihqrapkan keluarga menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian.harap Kapolres Bolmong.
Diketahui berdasarkan keterangan saksi inisial RK alias Rafael, kronologis kejadian penemuan mayat tersebut berkisar pukul 15.00 wita, dimana saat itu saksi hendak membuang sampah di belakang rumahnya, tiba-tiba saksi melihat korban yang sudah tergeletak dipinggir selokan yang sebagian tubuhnya tertutup terpal.
” Disaat mayat (Korban) tersebut ditemukan oleh saksi, saksi langsung memberitahukan kepada adik dan tetangga disekitar rumah saksi,” ungkap kasi humas Polres Bolmong Herol Mantiri.
Herol mengungkapkan, sesuai keterangan saksi korban bertamu kerumah saksi pada sabtu tanggal 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 wita. Kemudian, sekitar pukul 04.00 wita korban bersama lelaki inisial KM alias Kev, warga desa Ponompian, meminta ijin untuk melihat ayam di belakang rumah saksi.
Namun beberapa menit berikutnya, lelaki KM alias Kev, kembali sendirian hanya mengenakan handuk sambil mengigil dan mengatakan kepada saksi bahwa korban JM alias Jev sudah pergi ke kelurahan Imandi.
“Jadi lelaki KM alias Kev ini merupakan warga desa Ponompian, sejak hari minggu saksi tidak bisa menghubungi yang bersangkutan,” beber Kasih Humas Polres Bolmong Herol Mantiri,”(Lucky Lasabuda)