BOLMONG,SULUTPOST- Munculnya proposal bantuan yang mengatasnamakan dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dengan menggunakan kop surat PWI, tuai sorotan.
Bahkan, berdasarkan informasi yang didapat, bilamana proposal yang catut nama PWI Bolmong tersebut, sudah beredar dibeberapa instansi, baik di Bolmong maupun di Kotamobagu.
Sontak saja ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa oknum yang beraninya mencatut nama organisasi PWI Bolmong itu, sementara PWI Bolmong yang sah, hingga saat ini tidak perna membuat proposal dan belum ada agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Demikian hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sandy Parasana, di dampingi Sekretaris PWI Lucky Lasabuda, pada awak media Rabu 23 April 2025.

“Saya kaget ada yang menghubungi saya menyampaikan bahwa ada proposal yang diajukan oleh PWI Bolmong ke mereka, dan sekaligus mereka menanyakan agenda kegiatan yang dimaksud. mendegar hal ini, maka selaku Ketua PWI Bolmong yang sah dan memiliki AHU Kemenkumham, saya tegaskan bahwa itu proposal bodong alias bukan proposal yang dibuat dari PWI Bolmong,”tegas Sandy Parasana.
Lanjutnya pula, menghimbau kepada para masyarakat, terutama baik itu Kepala Desa ( Sangadi ), Camat, Kepala Dinas, TNI, Polri, Maupun Kejaksaan, serta pengadilan, agar tidak merespon proposal bodong tersebut. karena sesungguhnya kami PWI Bolmong yang sah tidak perna mengajukan proposal bantuan kepada siapun dalam rangka kegiatan organisasi PWI yang dimaksud tersebut.
“PWI Bolmong sampai saat ini tidak tau menau soal proposal itu, maka diminta kepada masyarakat maupun instansi terkait untuk tidak merespon, karena kami PWI Bolmong tidak bertanggungjawab atas tindak tanduk oknum yang mengklaim PWI yang tidak jelas itu,”imbaunya..
Seraya menambahkan, bahwa PWI Bolmong sangat menyesalkan adanya upaya penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan tentunya hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalisme dan integritas pers dibawah naungan organisasi PWI. olehnya, masalah dugaan penyalahgunaan nama organisasi PWI Bolmong ini, akan kami laporkan ke pihak berwajib.tandas Ketua PWI Bolmong Sandy Parasana.

Senada juga dikatakan oleh Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ) Drs Voucke Lontaan, bahwa proposal yang kabarnya telah beredar itu, tanpa seizin dan sepengetahuan dari organisasi PWI Sulawesi Utara.
” Kami menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota, instansi terkait, serta kepala desa ( Sangadi ) maupun pihak swasta untuk tidak melayani bantuan yang diajukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan PWI Sulut ataupun mencatut PWI Bolmong secara ilegal. karena, sampai saat ini PWI Sulut belum melakukan kegiatan serta mengajukan permohonan bantuan dalam bentuk apapun,”ucap Voucke Lontaan.
Tegasnya juga, PWI tidak ada penggalangan dana terkait bantuan kegiatan apapun. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk waspada, cermat, dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan bantuan yang mencantumkan nama PWI Sulut ataupun PWI Kab/Kota secara ilegal,
“Organisasi PWI yang sah adalah PWI dibawah Kepemimpinan Ketua Umum ( Ketum ) DPP PWI Hendri Ch Bangun, berdasarkan akta AHU kenkumham.”tandas Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan.(**)